Jakarta, FORTUNE – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah terisap dalam pemeriksaan kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini masih menelusuri skandal itu.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa Johnny G. Plate sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kompas.com melansir bahwa dugaan korupsi BTS 4G itu telah mencuat sejak pertengahan tahun lalu. Setelah tim Jampidsus Kejagung melaksanakan gelar perkara pada Oktober 2022, ditemukan bukti permulaan yang cukup ihwal dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejagung menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Tim penyidik Kejagung menggeledah sejumlah tempat, mulai dari kantor perusahaan, seperti PT ZTE Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Moratelindo, dan kantor pemerintahan termasuk Kominfo.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus korupsi BTS Kominfo dikutip dari berbagai sumber.