Jakarta, FORTUNE - Pada era digital saat ini, marak terjadi modus penipuan berkedok customer service untuk layanan telekomunikasi dan internet di tengah masifnya konsumsi internet di masyarakat.
Untuk itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau kepada pengguna produk layanan digital khususnya IndiHome untuk mewaspadai modus kejahatan tersebut.
"Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/1).
