- Pada indemnity, klaim dibayar sesuai hasil survei dan penilaian kerugian aktual. Proses ini bisa lama karena melibatkan asesmen detail.
- Pada parametrik, klaim langsung cair ketika indikator terukur melewati batas yang ditentukan.
Apa itu Asuransi Parametrik Bencana? Ini Skema dan Manfaatnya

- Asuransi Parametrik Bencana diluncurkan pada 2026, klaim bisa cair dalam 7-14 hari pasca bencana
- Skema perlindungan berdasarkan parameter tertentu yang terukur, seperti curah hujan atau magnitudo gempa
- Pemerintah tengah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan program ini, dengan target PMK rampung pada kuartal III-2025
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam mitigasi risiko bencana dengan meluncurkan Asuransi Parametrik Bencana. Skema perlindungan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan fiskal negara menghadapi gempa bumi maupun banjir.
Tidak seperti asuransi tradisional yang membutuhkan waktu lama untuk menghitung kerugian fisik, asuransi parametrik bekerja berdasarkan indikator terukur, seperti curah hujan, magnitudo gempa, atau kecepatan angin. Artinya, klaim dapat cair lebih cepat tanpa menunggu proses survei kerusakan di lapangan.
Dengan sistem ini, pemerintah pusat maupun daerah bisa memperoleh akses dana darurat hanya dalam waktu 7–14 hari pasca bencana. Lantas, apa itu Asuransi Parametrik Bencana? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa itu Asuransi Parametrik Bencana?
Asuransi parametrik adalah skema perlindungan yang membayar klaim berdasarkan parameter tertentu yang sudah disepakati sejak awal. Parameter tersebut bersifat objektif dan terukur, seperti intensitas curah hujan, magnitudo gempa, atau kecepatan angin.
Dengan model ini, klaim tidak memerlukan verifikasi kerusakan fisik di lapangan. Begitu indikator yang ditetapkan terlampaui, klaim langsung diproses. Mekanisme ini diyakini bisa mempercepat pencairan dana darurat bagi pemerintah.
Kepala Departemen Industry Research Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja menjelaskan bahwa asuransi parametrik merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dana cepat saat bencana melanda.
“Kalau yang parametrik ini kebutuhannya bukan leveraging ya, tapi kebutuhannya dana cepat. Jadi bagaimana kami bisa menyusun sistem yang dapat mencairkan itu dalam waktu 7 sampai 14 hari," ungkapnya.
Regulasi segera diterbitkan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan program ini. Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), Benny Waworuntu, mengatakan rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan rampung pada kuartal III-2025.
“Kita juga sudah meeting dengan pemerintahan. Kemudian mereka sedang dalam proses untuk menyiapkan PMK-nya. Targetnya katanya kuartal III-2025 keluar PMK-nya,” ujarnya usai acara Sustainability Dialogue 2025 di Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa desain produk kini hampir final, dengan Indonesia Re dan Asuransi Maipark sebagai administrator, Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai reviewer independen, serta Kementerian Keuangan sebagai pemimpin skema.
Skema perlindungan Asuransi Parametrik Bencana
Dalam skema ini, risiko akan ditanggung oleh konsorsium dalam negeri untuk memperkuat kapasitas nasional. Namun, sebagian tetap akan dialihkan ke reasuransi global.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, menegaskan pihaknya akan menggunakan pool atau konsorsium untuk dalam negeri.
"Tentu siapa yang akan carry risikonya? kita akan menggunakan pool atau konsorsium untuk dalam negeri. Untuk mengkonsolidasi kapasitas dalam negeri, tapi tetap saja kita akan perlu melempar sebagian risiko, men-transfer bagian risiko ke luar," kata Delil.
Jika dibandingkan dengan asuransi indemnity (konvensional), perbedaan mendasarnya terletak pada mekanisme klaim.
Manfaat dan tantangan Asuransi Parametrik Bencana
Keuntungan terbesar dari Asuransi Parametrik Bencana adalah kecepatan pencairan dana, hanya dalam waktu 7–14 hari. Hal ini sangat krusial dalam penanganan darurat bencana di Indonesia, mengingat negara ini termasuk kawasan rawan bencana dengan frekuensi tinggi.
Skema ini juga menawarkan sejumlah keunggulan lain, seperti:
- Parameter terukur yang membuat sistem lebih transparan.
- Dukungan fiskal karena pemerintah dapat segera memulai pemulihan pascabencana.
- Mengurangi beban fiskal negara yang sebelumnya harus mengalokasikan dana tambahan secara mendadak setiap kali terjadi bencana besar.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah basis risk, yaitu perbedaan antara klaim yang dibayarkan dengan kerugian sebenarnya di lapangan. Deputi Bidang Ekonomi Kemenko Perekonomian, Fiza, mencontohkan letika curah hujan tinggi, klaim bisa dibayar besar. Tapi belum tentu di wilayah itu banjirnya parah. Jadi bisa terjadi ketidaksesuaian dengan kerugian nyata.
Oleh karena itu, penentuan parameter yang tepat menjadi kunci. Jika indikator ditetapkan terlalu tinggi, pencairan dana bisa tidak terjadi meski ada kerusakan besar. Sebaliknya, jika indikator terlalu rendah, dana bisa cair meski dampak bencana relatif kecil.
Risiko yang ditanggung pada tahap awal
Pada tahap awal, asuransi parametrik bencana akan menanggung gempa bumi dan banjir. Premi akan dibayarkan menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBN maupun APBD. Dengan demikian, yang menjadi tertanggung bukan individu atau lembaga, melainkan pemerintah pusat dan daerah.
Produk ini dirancang untuk memperkuat perlindungan fiskal negara, sekaligus melengkapi sistem yang sudah ada seperti Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Bedanya, jika KABMN fokus pada aset properti kementerian/lembaga, asuransi parametrik lebih menekankan pada perlindungan dana publik.
FAQ seputar Asuransi Parametrik Bencana
- Apa itu Asuransi Parametrik Bencana?Asuransi yang mencairkan klaim berdasarkan parameter terukur, seperti curah hujan atau magnitudo gempa, tanpa survei kerusakan.
- Apa perbedaan Asuransi Parametrik dengan Asuransi Indemnity?Indemnity membayar klaim berdasarkan kerugian aktual hasil asesmen, sedangkan parametrik langsung mencairkan dana begitu indikator melewati ambang tertentu.
- Apa manfaat yang diperoleh dari Asuransi Parametrik Bencana?Pemerintah memperoleh dana darurat dengan cepat, transparan, dan dapat segera digunakan untuk penanganan bencana.
- Apakah di luar negeri sudah ada Asuransi Parametrik Bencana?Ya. Skema parametrik telah diterapkan di sejumlah negara rawan bencana, seperti Filipina dan Meksiko, untuk mempercepat ketersediaan dana tanggap darurat.