Perseroan Terbatas atau PT bukan hal yang asing dalam dunia bisnis. Perseroan Terbatas adalah salah satu bentuk usaha yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, baik yang berskala kecil hingga perusahaan besar.
Selain memberikan perlindungan hukum, PT juga menawarkan fleksibilitas dalam kepemilikan dan kemudahan dalam memperoleh modal usaha. Inilah mengapa bentuk usaha PT cocok untuk perusahaan berskala besar, menengah, hingga kecil yang ingin memperkuat struktur bisnisnya.
Anda yang ingin tahu penjelasan lengkap mengenai apa itu PT, berikut penjelasannya yang mencakup keuntungan hingga proses pendiriannya.