Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Apa Itu GPN? Ini Pengertian dan Manfaatnya Untuk Masyarakat

pengertian gpn
ilustrasi pembayaran nontunai (unsplash.com/clay banks)

Baru-baru ini, GPN menjadi sorotan oleh pemerintah Amerika Serikat dalam negosiasi dagang. 

Dalam hal ini, AS juga menyoroti Peraturan BI No.19/10/PADG/2017 yang mengamanatkan perusahaan asing untuk membentuk perjanjian kemitraan dengan penyedia switching GPN Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem pembayaran, pengertian GPN dapat dipahami sebagai sistem jaringan pembayaran antar bank nasional. Berbagai keuntungan bisa dirasakan oleh pemegang kartu GPN.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai GPN? Simak ulasannya di bawah ini.

Apa itu GPN?

GPN atau Gerbang Pembayaran Nasional merupakan sebuah sistem jaringan antar bank di Indonesia yang dicetuskan oleh Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur, GPN adalah sistem yang terdiri atas standar, switching, dan services

Adapun sistem tersebut dikembangkan lewat seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen serta kanal pembayaran secara nasional.

Artinya, pengertian GPN dapat dipahami sebagai sistem pembayaran nontunai yang menghubungkan dan mengintegrasikan transaksi dengan seluruh instrumen perbankan.

Sebagai inisiatornya, BI resmi meluncurkan pada 4 Desember 2017 di Jakarta berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Lembaga penyelenggara GPN

Mengingat pengertian GPN sebagai sistem pembayaran nasional. GPN dikelola oleh sejumlah lembaga. Dalam rangka mendukung pelaksanaan GPN, terdapat tiga lembaga yang berperan serta dalam pengelolaannya.

Berikut daftar lembaga penyelenggara GPN.

1. Lembaga standar

Lembaga standar adalah lembaga yang menyusun dan mengelola standar dalam GPN. Fungsinya dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). 

2. Lembaga switching

Berikutnya, lembaga switching merupakan lembaga yang menyelenggarakan switching dalam GPN. Kini, lembaga switching dikelola oleh empat penyelenggara jaringan domestik.

Adapun lembaganya, yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), PT Rintis Sejahtera (ATM PRIMA), PT Jalin Pembayaran Nusantara (ATM Link), dan PT Alto Network (ATM ALTO).

3. Lembaga services

Terakhir, ada lembaga services yang mengelola fungsi services dalam GPN. 

Lembaga satu ini merupakan konsorsium dari sejumlah bank BUKU IV dan switching untuk melayani berbagai kebutuhan operasional industri. Mulai dari rekonsiliasi, kliring, dan setelmen.

Saat ini, lembaga services fungsinya dijalankan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Fungsi GPN

Selain pengertian GPN, terdapat fungsi yang berperan penting dalam sistem pembayaran nasional yang mandiri. Adapun tujuan GPN didirikan, yaitu sebagai berikut:

  • Memperluas penerimaan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran secara nontunai dengan menggunakan instrumen pembayaran ritel.

  • Memperkuat ekonomi digital di Indonesia dalam memfasilitasi gerakan nasional nontunai.

  • Meningkatkan tingkat keamanan dalam bertransaksi serta perlindungan konsumen.

  • Mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran internasional dengan menyediakan sistem pembayaran lebih mandiri.

  • Penopang program-program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai, elektronifikasi jalan tol, dan transportasi publik. 

Manfaat GPN

Keberadaan GPN dalam sistem pembayaran nasional berdampak positif, baik bagi pengguna dan masyarakat luas. Berikut beberapa manfaat GPN yang bisa dirasakan.

Bagi pemegang kartu

  • Memudahkan transaksi pembayaran nontunai yang aman, andal, dan terpercaya.

  • Transaksi bisa dilakukan tanpa adanya biaya tambahan di semua merchant seluruh Indonesia.

  • Biaya administrasi lebih rendah karena semua kanal pembayaran telah terhubung.

  • Pengguna dapat melakukan transaksi tanpa batasan minimum.

  • Keamanan terjamin karena kartu debit berlogo GPN dilengkapi dengan teknologi GPN dan PIN 6 digit

Bagi masyarakat

  • Kartu debit berlogo GPN dari bank apapun diterima di semua mesin EDC pada toko atau merchant.

  • Dapat melakukan transaksi nontunai di seluruh Indonesia.

  • Kartu bisa dipakai di mesin EDC manapun sehingga lebih efisien dari segi biaya dan waktu.

  • Fitur dan layanan terstandarisasi dengan user experience yang sama serta mudah.

  • Menghindari risiko penipuan dan uang palsu karena transaksi dilakukan secara digital lewat mesin ATM atau EDC.

Demikian ulasan mengenai pengertian GPN hingga manfaatnya di dunia perbankan Indonesia. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tubagus Imam Satrio
EditorTubagus Imam Satrio
Follow Us