BUSINESS

Asosiasi Pilot Garuda Bantah Jam Terbang Pilot Rugikan Negara

APG mengklaim pengorbanan yang dilakukan para pilot Garuda.

Asosiasi Pilot Garuda Bantah Jam Terbang Pilot Rugikan NegaraGaruda Indonesia. (Pixabay/Nel_Botha-NZ)
11 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pilot Garuda (APG) membantah tudingan jam terbang pilot maskapai penerbangan nasional ini ikut merugikan negara. Menurut mereka, yang dilontarkan pernyataan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) tidak berdasar dengan validitas yang meragukan.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia, Capt. Donny Kusmanagri mengatakan pilot Garuda Indonesia selama ini justru turut mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan perusahaan. “Bahkan sejak awal pandemi Pilot Garuda telah berkorban demi keberlangsungan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, (11/8).

Dengan demikian, pilot Garuda Indonesia memahami situasi pandemi Covid-19 dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilalui oleh perusahaan. “Kami juga ingin menyampaikan bahwa pilot Garuda Indonesia memberikan kontribusi berupa sepuluh jam menjalankan tugas terbang tanpa mendapatkan allowance,” katanya.

Perjanjian kerja

Shutterstock_eXpose

Donny menyampaikan, imbas pandemi, banyak  pengorbanan lainnya juga sudah dilakukan para pilot Garuda. Pertama, penyelesaian kontrak sebanyak 130 pilot dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebelum masa kontrak selesai. Kedua, penundaan sebesar 30 persen pembayaran penghasilan untuk periode April-November 2020.

Kemudian yang ketiga, penundaan pembayaran hal-hal pilot berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Keempat, pengurangan take home pay sebesar 50 persen dengan skema merumahkan pilot secara bergantian (unpaid leave) per Agustus 2021 hingga Juli 2022.

Dengan  kepedulian terhadap kondisi perusahaan selepas PKPU, APG membuat kesepakatan dengan perusahaan salah satunya pengurangan penghasilan dengan penurunan take home pay hingga 49 persen.

Keberatan Sekarga pada kebijakan jaminan jam terbang

Shutterstock/Mas Jono

Related Topics