BUSINESS

Pemerintah Dorong Investasi di 3 Sektor Utama Ketahanan Nasional

3 Sektor: ESDM, pangan, dan pertahanan.

Pemerintah Dorong Investasi di 3 Sektor Utama Ketahanan NasionalIlustrasi investasi. (Pixabay/Tumisu)
17 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Peran investasi cukup penting dalam mendorong ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya memberikan berbagai fasilitas investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Yuliot, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Kementerian Investasi/BKPM, mengatakan upaya pemerintah menyasar tiga sektor utama ketahanan nasional, yakni Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pangan, dan pertahanan. Menurutnya, peran ini sejalan dengan konsep yang terkandung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Untuk perbaikan iklim investasi, agendanya adalah bagaimana kita meningkatkan nilai tambah dalam negeri, penciptaan lapangan kerja lebih luas, juga investasi di sektor riil dan terjadinya industrialisasi. Untuk aspek daya saing ekonomi, kami juga telah melakukan berbagai perbaikan dari regulasi dan kemudahan berusaha,” ujarnya seperti dikutip Antara (16/11).

1. Sektor ESDM

Yuliot mengatakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada sektor ESDM adalah pelonggaran batasan kepemilikan saham pada penunjang pertambangan. Hal ini dinilai sudah sesuai dan dapat mendukung ketahanan energi yang merujuk pada PP No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sunindyo, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut terdapat tiga pilar ketahanan energi yang penting untuk dijaga demi meningkatkan nilai tambah komoditas tambang mineral. “Ini wajib dilakukan melalui pengolahan pemurnian dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” katanya.

Ketiga hal tersebut adalah pemberian kewenangan Kementerian ESDM kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk kemudahan perizinan bagi pelaku usaha; kepastian berusaha melalui evaluasi penerbitan izin dengan penuh kehati-hatian; dan pengutamaan kepentingan nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan pengembangan industri baterai untuk mendukung energi baru terbarukan (EBT).

2. Sektor pangan

Selanjutnya pada sektor pangan, Yuliot mengatakan terdapat upaya peningkatan ketahanan pangan dan orientasi ekspor pertanian. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan relaksasi dalam persyaratan bidang usaha di sektor pertanian.

Erizal Jamal, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian, menjelaskan pihaknya memiliki program khusus akselerasi peningkatan kapasitas produksi dan rantai pasok pangan, seperti food estate yang dikembangkan di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumba Tengah, dan Sumatera Utara. Program ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di daerah dan mendorong ketahanan pangan.

Erizal menyebutkan, Kementan menyusun lima strategi sektor pertanian untuk pendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi. “Melalui penerapan Food Estate untuk peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, dan Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS),” ujarnya.

Related Topics