Ahli Khawatirkan Penggunaan Aplikasi HP di SPBU, Ini Jawaban Pertamina
Kebijakan dianggap bertentangan dengan larangan HP di SPBU.
Jakarta, FORTUNE – Pengamat mengkhawatirkan sejumlah risiko seiring penggunaan smartphone di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Padahal, mulai 1 Juli 2022 pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar hanya bisa dilakukan konsumen yang terdaftar di aplikasi MyPertamina agar subsidi BBM tepat sasaran.
Hal ini sebaiknya dihindari untuk mencegah terjadinya risiko yang muncul. “Kalau membeli harus atau sebaiknya dilakukan sebelum pelanggan berada di wilayah SPBU, sehingga saat di SPBU hanya tinggal mengisi saja,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, kepada Fortune Indonesia, Selasa (28/6).
Menurutnya, wilayah SPBU sangat sensitif, karena udara yang terpolusi BBM, yang mana percikan atau gesekan sedikit saja bisa berbahaya. “Ada kasus, timbulnya interferensi dan percikan api dari penggunaan handphone, dan menyebabkan kebakaran,” ucapnya.
Risiko ini bisa menimpa semua penggunaan telepon selular, baik untuk telepon atau sekadar membuka aplikasi. "Frekuensinya sama, kecuali pakai wifi," katanya.
Kebijakan yang bertentangan dengan aturan
Menurutnya, kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU bertentangan dengan aturan SPBU Pertamina, yang melarang penggunaan telepon selular selama berada di area SPBU. “Itu kan aneh,” katanya.
Menurutnya, jika Pertamina pada akhirnya membolehkan setiap orang menggunakan smartphone untuk membuka aplikasi MyPertamina, sebaiknya larangan penggunaan telepon selular dicabut dulu. “Bilamana terjadi musibah, seperti kebakaran atau lainnya, ya harus bertanggung jawab,” ujar Heru.
Penggunaan ponsel tidak membahayakan
Menjawab kekhawatiran tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penggunaan telepon selular untuk membuka aplikasi MyPertamina di area SPBU, sama sekali tidak membahayakan. “Selama dipergunakan sesuai keperluan–scan barcode atau pembayaran–dan dilakukan di tempat yang ditentukan,” katanya kepada Fortune Indonesia, Selasa (28/6).
Menurut Irto, di SPBU sebenarnya terdapat sejumlah tempat yang aman untuk membuka aplikasi di telepon selular, seperti area publik SPBU, food court, toko swalayan, dan area kantor. Sedangkan, area yang berbahaya, antara lain area tangki, area pembongkaran BBM, dan mesin dispenser SPBU.
Pembayaran dengan MyPertamina
Untuk melakukan pembayaran elektronik dengan MyPertamina, penggunaan aplikasi smartphone bisa digunakan dengan aman dari kendaraan. “Jarak aman untuk melakukan pembayaran adalah 1,5 meter dari mesin dispenser BBM,” ujarnya.
Selain itu, QR Code sebagai bukti terdaftar, dapat disimpan di HP atau dicetak, sehingga tidak wajib menggunakan aplikasi pada saat pembelian BBM. Saat penggunaan aplikasi MyPertamina sudah berlaku, pembayaran pun masih bisa menggunakan kartu ataupun cash.
Pentingnya mendaftar pada website MyPertamina
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, sebelumnya mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak punya aplikasi MyPertamina. Pengguna hanya perlu mendaftarkan kendaraan dan identitasnya pada pada website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
“Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital. Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pertamina, Selasa (28/6).
Penyaluran yang tepat sasaran
Kebijakan ini menjadi acuan pemerintah dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi di masa depan. Selain itu, penerapan kebijakan ini dapat melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi, seperti Solar maupun Pertalite.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ucapnya.
Uji coba awal dilakukan di 5 Provinsi
PT Pertamina (Persero) sebelumnya mewacanakan penggunaan aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat spembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Uji coba terkait penggunaan ini akan dimulai pada 1 Juli 2022 di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Sistem MyPertamina ini akan membantu dalam mencocokan data pengguna. “Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar,” ujarnya.