Semen Baturaja Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola Jelang 2026

Jakarta, FORTUNE - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis (18/12). RUPSLB menyetujui dua pokok penting, yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, dari sebeumnya PT Semen Baturaja Tbk, serta perubahan tempat kedudukan Perseroan yang kini berkedudukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Perubahan ini sebagai penguatan identitas Perseroan, sekaligus mendekatkan pusat kendali perusahaan dengan wilayah basis produksi.
Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026, termasuk dengan perubahannya.
Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola Perseroan agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan bisnis. Menurutnya, seluruh keputusan yang disetujui dalam RUPSLB ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan penerapan tata kelola atau Good Corporate Governance (GCG).
"Perseroan senantiasa sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta kebijakan pemegang saham. Hal ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan kinerja dan transformasi bisnis Perseroan ke depan,” ujar Suherman, dalam keterangannya (18/12).
Keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB tersebut menjadi pijakan Perseroan dalam menjaga kesinambungan kinerja di tengah dinamika industri semen nasional. Sejalan dengan hal tersebut, hingga Kuartal III - 2025, SMBR mencatatkan kinerja yang solid dengan volume penjualan semen mencapai sekitar 1,87 juta ton, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,54 juta ton. Pertumbuhan tersebut mendorong pendapatan Perseroan menjadi Rp1,78 triliun, atau meningkat 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,41 triliun.
Kinerja profitabilitas juga meningkat signifikan, tercermin dari laba bersih sebesar Rp146,31 miliar, melonjak 311 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, EBITDA sebesar Rp383,53 miliar, tumbuh 46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp262,15 miliar.
Di sisi keberlanjutan, hingga Kuartal III 2025, intensitas emisi karbon berhasil ditekan menjadi 562,92 kgCO₂/ton CEM eq, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 564,90 kgCO₂/ton CEM eq. Indeks faktor terak semen PCC juga turun menjadi 58,22 persen dari sebelumnya 59,74 persen, sementara pemanfaatan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) menjadi 120.989 ton atau meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 99.219 ton.
Vice President of Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil konsistensi Perseroan dalam menjalankan strategi cost leadership dan operational excellence secara menyeluruh. “Mulai dari optimalisasi cost to serve, perolehan tarif logistik yang lebih efisien, pengendalian dan penurunan faktor terak, hingga peningkatan pemanfaatan bahan bakar dan bahan baku alternatif serta sinergi dengan SIG selaku induk usaha,” kata Hari.

















