BUSINESS

Selama Pandemi, Permintaan Kosmetik dan Obat Tradisional Meningkat

Peningkatan registrasi tunjukkan permintaan naik.

Selama Pandemi, Permintaan Kosmetik dan Obat Tradisional MeningkatPenny K. Lukito, Kepala BPOM, dalam acara forum “Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing” di Denpasar, Rabu (17/11). (dok. BPOM)

by Bayu Pratomo Herjuno Satito

18 November 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan selama pandemi COVID-19 permintaan akan produk-produk kesehatan—khususnya produk herbal dan obat tradisonal—dan kosmetik meningkat.

“Kami bisa mengetahui dari meningkatnya jumlah pengajuan registrasi di BPOM,” ujar Penny melalui YouTube forum ‘Pendampingan UMKM Jamu dan Kosmetika menjadi Wirausaha Mandiri dan Berdaya Saing’, pada Rabu (17/11).

Berdasarkan data BPOM, jumlah produk yang mendapatkan izin edar selama pandemi naik signifikan. Obat tradisional meningkat 25,24% dari 7.286 berkas pada 2019 menjadi 9.125 berkas pada 2020. Registrasi kosmetik naik 2,33% dari 73.810 pada 2019, menjadi 75.530 berkas pada 2020.

Menurut Penny, produk-produk farmasi—termasuk kosmetik, jamu, dan obat herbal—adalah salah satu sektor andalan, juga prioritas, untuk menggerakkan perekonomian nasional. Hal ini sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Faktor penyebab peningkatan registrasi

Jika mengacu pada peningkatan data registrasi kosmetik dan obat tradisional BPOM, banyak pelaku usaha mungkin berpindah dari sektor lain ke sektor obat tradisional dan kosmetik. 

“Yang kedua, kemungkinan juga memang karena permintaan dari masyarakat yang semakin menyadari untuk hanya membeli produk-produk yang teregistrasi di BPOM. Artinya adalah terjamin, dikaitkan dengan aspek keamanan, mutu, dan manfaat dari produk obat dan makanan dalam arti luas,” kata Penny.

Komitmen pembinaan yang dilakukan oleh BPOM

BPOM, ujar Penny, berkomitmen untuk mengutamakan pembinaan terhadap UMKM yang memang bergerak di bidang obat-obatan dan kosmetik. Hal ini ditujukan agar UMKM memiliki daya saing, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita bersyukur, sekarang situasi penanggulangan pandemi Covid-19 sudah membaik di Indonesia. Saya kira untuk mempersiapkan diri, salah satunya adalah produk-produk tradisional, seperti jamu dan kosmetik lokal berdaya saing, unik, berbasiskan natural,” kata Penny.