Jakarta, FORTUNE - Kementerian BUMN memutuskan melelang aset BUMN PT Istaka Karya (Persero) untuk menyelesikan masalah utang kepada kreditur. Lelang aset jaminan utang tersebut dilakukan melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).
"Salah satu skema, aset jaminan utang akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam keterangan pers yang dikutip Senin (31/7).
Erick menyebut masalah utang tersebut dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan belum terselesaikan sejak 2013.
Ia juga berkomitmen untuk bekerja keras dalam menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan oleh Istaka Karya melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Insya Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," kata Erick.