Bursa Kripto ICEx Resmi Beroperasi, Raih Investasi Rp1 Triliun

- Bursa Kripto ICEx resmi beroperasi setelah mendapatkan izin dari OJK sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital & kripto kedua.
- ICEx raih pendanaan Rp1 triliun dari pemegang saham CEO International Crypto Exchange Pang Xue Kai, menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan komitmen untuk berkembang menjadi pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi.
- ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi dalam pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab.
Jakarta, FORTUNE – International Crypto Exchange (ICEx) resmi beroperasi setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital & kripto kedua. Dengan demikian, ICEx menjadi Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi oleh OJK.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” kata Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, melalui keterangan resmi di Jakarta, (11/12).
Peluncuran ICEx ini juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan komitmen untuk berkembang menjadi pusat regional bagi aktivitas aset keuangan digital dan aset kripto yang teregulasi.
ICEx raih pendanaan Rp1 triliun dari pemegang saham

CEO International Crypto Exchange Pang Xue Kai, menilai, kiprah Indonesia dalam membangun tata kelola pasar aset keuangan digital dan aset kripto sudah lebih matang dan terintegrasi. “Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” kata Pang melalui keterangan resmi di Jakarta, (11/12).
Pang menyatakan, seiring bergeraknya pasar aset digital global yang lebih ketat dan pengawasan institusional yang semakin terstruktur, Indonesia mengadopsi model yang sejalan dengan praktik terbaik internasional, termasuk FINRA di Amerika Serikat, dan JVCEA di Jepang, dengan memperhatikan konteks lokal pasar Indonesia.
Pria yang juga Founder, & Mantan CEO Tokocrypto ini menambahkan, ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator khususnya OJK.
Mandat ini memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya.
ICEx juga didukung pendanaan strategis sebesar Rp1 triliun dari sejumlah pemegang saham. Antara lain PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia dan Nanovest.
“ICEx dibangun sebagai infrastruktur yang terbuka, tepercaya, dan mendorong inovasi, yang memberikan ruang bagi bursa untuk bersaing secara sehat, investor untuk berpartisipasi dengan percaya diri, serta pengembangan produk kripto secara bertanggung jawab,” kata Pang.
Dalam kerangka kerja yang dibangun ICEx, lingkungan pasar dirancang untuk bersifat kolaboratif dan terbuka, dengan keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, serta penetapan standar operasional pasar. Pendekatan inklusif ini ditujukan agar seluruh pihak dari pelaku industri hingga institusi pengawas dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab.
















