Cara mengurus PIRT atau lebih dikenal Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) wajib diketahui oleh pegiat UMKM, terutama bagi Anda yang bergelut di industri produk pangan.
Sekilas PIRT mirip dengan sertifikat biasa. Akan tetapi, dokumen tersebut menegaskan bahwa produk pangan yang diproduksi telah memenuhi syarat dan sesuai dengan standar mutu dari pemerintah.
Tentunya hal ini juga akan berdampak pada tingkat penjualan Anda. Dikarenakan konsumen merasa aman untuk mengonsumsi produk tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengurus PIRT? Simak selengkapnya berikut ini.