BUSINESS

BKPM Tawarkan 12 Proyek Investasi Senilai Rp52,17 Triliun

Proyek yang ditawarkan meliputi empat sektor.

BKPM Tawarkan 12 Proyek Investasi Senilai Rp52,17 TriliunDukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Kementerian Investasi/BKPM Siapkan 12 Profil Proyek Investasi Senilai Rp52,17 Triliun. (Dok.BKPM)
29 December 2023

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 12 proyek investasi bernilai Rp52,17 triliun, dengan 10 proyek di antaranya berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt). Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, menyatakan selusin proyek itu telah diluncurkan melalui situs PIR (Potensi Investasi Regional) www.regionalinvestment.bkpm.go.id, untuk ditawarkan kepada investor potensial.

Nurul juga mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi akan bekerja sama dengan daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memaksimalkan peluang investasi di daerah.

“Kami ingin membangun master data peluang investasi yang berkualitas. Untuk mencapai target investasi Rp1.650 triliun di tahun depan, proyek-proyek ini menjadi salah satu jawaban yang kami tawarkan,” kata Nurul dalam keterangan yang dikutip Jumat (29/12).

Kementerian Investasi/BKPM menyusun proyek-proyek Peta Peluang Investasi (PPI) di berbagai lokasi. Perinciannya, 10 di Kalimantan Timur, 1 di Kalimantan Barat, dan 1 di Jawa Timur.

Proyek PPI yang diluncurkan pada 2023 meliputi empat sektor, yaitu sektor sumber daya alam yang terintegrasi dengan industri hilirnya, industri manufaktur, jasa dan kawasan, serta infrastruktur.

12 proyek tersebut melengkapi 69 proyek yang telah disiapkan sebelumnya dan telah dipasarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak 2020. Hingga saat ini, total 81 proyek telah siap ditawarkan dan berhasil mencapai nilai Rp239 triliun.

Realisasi investasi hingga kuartal III-2023

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.