BUSINESS

Bujuk Kanada, Bahlil Usul Bentuk OPEC Khusus Negara Penghasil Nikel

Tujuannya sesama negara penghasil nikel bisa berkoordinasi.

Bujuk Kanada, Bahlil Usul Bentuk OPEC Khusus Negara Penghasil NikelMenteri Investasi Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di sela KTT G20 pada Selasa (15/11). (Dok. BKPM)
16 November 2022

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, di sela KTT G20 pada Selasa (15/11). Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengusulkan inisiatif untuk mendirikan organisasi negara-negara penghasil nikel—seperti OPEC, atau organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi.

Menurutnya, organisasi seperti OPEC bagi negara penghasil nikel dapat membantu koordinasi dan penyelarasan kebijakan bagi komoditas tersebut. Apalagi Indonesia saat ini tengah memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata,” ujar Bahlil di Nusa Dua, Bali.

Indonesia memang menjadi produsen nikel terbesar di dunia dengan kontribusi 38 persen pasokan global, berdasarkan data konsultan berbasis di Inggris CRU Group. Angka ini disinyalir menguasai seperempat cadangan logam nikel dunia.

Data dari U.S. Geological Survey, Mineral Commodity Summaries pada Januari lalu menunjukkan produksi nikel Indonesia mencapai 1 juta metrik ton dengan cadangan 21 juta metrik ton. Indonesia menduduki peringkat teratas baik dalam hal cadangan maupun produksi nikel. 

OPEC memang kumpulan negara pengekspor minyak yang berkolusi untuk menetapkan harga dan, terkadang, membatasi pasokannya.

Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Namun, praktek ini masih terjadi jika menyangkut sumber daya penting dan kompleks seperti minyak.

Secara historis, kartel telah ada di industri baja, kereta api, hingga vitamin. Di era modern, OPEC sering digunakan sebagai contoh kartel. Meskipun masih mengundang perdebatan, negara-negara anggota OPEC memiliki pengaruh pasar signifikan.

Indonesia-Canada CEPA

Pertemuan Indonesia dengan Kanada di sela-sela rangkaian perhelatan G20 Summit.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.