BUSINESS

Keluhan Menperin: Kebijakan HGBT dan Pengendalian Impor Tidak Efektif

Dua kebijakan ini seharusnya bisa lebih baik.

Keluhan Menperin: Kebijakan HGBT dan Pengendalian Impor Tidak EfektifMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan saat groundbreaking industri smelter nikel PT Mitra Murni Perkasa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11/9). (Dok. Kemenperin)
03 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan masih banyak perusahaan belum menerima kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Artinya, perusahaan-perusahaan itu masih membayar gas bumi di atas US$6 per MMBTU, dan menurutnya itu menjadi salah satu penghambat majunya sektor industri.

“Pada tahun 2023, hanya 76,95 persen di Jawa bagian barat atau hanya sekitar 939,4 BBTUD dibayar dengan harga US$6,5 per MMBTU, sisanya harus dibayar dengan harga normal sebesar US$9,12 per MMBTU,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (3/1).

Agus menilai masih banyak sektor industri yang memperoleh volume gas lebih rendah atau tidak sesuai dengan jumlah yang sudah menjadi kontrak antara industri dan pihak penyedia.

"Kebijakan HGBT memang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, jauh dari ideal di mata kami,” kata Agus.

Kebijakan lain yang dibutuhkan untuk dapat mendorong sektor industri, dalam hematnya, adalah pengendalian Impor. Karena kedua kebijakan tersebut tidak berjalan baik, sektor manufaktur pun harus kehilangan peluang.

“Selain itu, perlu didukung kebijakan untuk menjaga ketersediaan bahan baku sehingga sektor Industri Manufaktur kita tetap berproduksi dengan baik dalam memenuhi pasar domestik dan ekspor,” ujarnya.

Sektor manufaktur Indonesia masih pada fase ekspansi

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.