BUSINESS

Kemendag Telah Rampungkan 25 Perjanjian Dagang, Berikut Daftarnya

Perjanjian dagang itu telah mewakili negara di lima benua.

Kemendag Telah Rampungkan 25 Perjanjian Dagang, Berikut DaftarnyaWakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjadi pembicara utama pada Diskusi Crypto Terkini (DCT) di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
by
21 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menyampaikan per hari ini, Selasa (21/6), Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 25 perjanjian dagang seluruh dunia. Capaian itu menjadi kabar baik di sektor perdagangan Indonesia.

“Pencapaian ini tidak main-main. Lima benua merepresentasikan wilayah, yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara besar yang memiliki kepentingan agen internasional yang diakui dalam kancah kepentingan global," ujarnya dalam sosialisasi hasil perundingan dagang IK-CEPA secara virtual, Selasa (21/6).

25 perundingan tersebut mewakili 5 benua, yaitu Amerika, Australia, Eropa, Asia dan semua kontinen yang terwakili dalam satu lingkup geografis.

Jerry menilai banyaknya perjanjian yang berhasil diselesaikan menunjukkan bahwa Indonesia negara besar dan berdaulat. Selain itu, Indonesia dipandang sebagai negara yang memiliki kepentingan agenda nasional, serta diakui dalam kancah internasional.

Kendari demikian, masih ada belasan perjanjian dagang internasional yang sampai saat ini masih dalam proses diskusi dan menuju ratifikasi.

Manfaat salah satu perjanjian dagang

Jerry menjelaskan manfaat salah satu perjanjian dagang, yakni Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA. Salah satu keuntungan yang ditonjolkan Jerry, yakni mengenai pos tarif.

“Kalau kita pelaku pengekspor barang ke Korea itu hampir 11.000 pos tarifnya dihilangkan nol, 11.000 produk. Artinya efisiensi dari segi cost dan dari segi ease of doing business dan tentu memberikan manfaat untuk para pedagang dan para eksportir kita,” katanya.

Itu artinya, kata Jerry, efisiensi dari sisi biaya, kepraktisan dari segi bisnis, dan tentunya keberadaan manfaat bagi para eksportir Tanah Air. Indonesia juga telah mengeliminasi bea masuk untuk 10 ribu pos tarif bagi barang dari Korea Selatan. Perjanjian dagang tersebut telah disepakati sejak 2020.

Daftar 25 perjanjian dagang internasional

Ilustrasi neraca dagang.
Shutterstock/Alexey Lesik

Related Topics