BUSINESS

Kemenhub Sedang Evaluasi Kebijakan Batas Tarif Tiket Pesawat

Sektor penerbangan masih terpengaruh dampak pandemi.

Kemenhub Sedang Evaluasi Kebijakan Batas Tarif Tiket PesawatANTARA FOTO/Fauzan/aww.

by Eko Wahyudi

01 July 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah mengevaluasi sejumlah regulasi untuk mendukung pemulihan industri penerbangan. Salah satu yang tengah dibahas adalah tarif batas tiket pesawat.

“Saat ini kami tengah mengevaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Dadun Kohar, dalam webinar bertajuk Recovery Plan Penerbangan di Indonesia, Kamis (30/6).

Dadun memastikan pembahasan tarif tiket pesawat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Dia memastikan Kemenhub juga berkoordinasi dengan stakeholders untuk menetapkan relaksasi dan stimulus. “Ini merupakan hal-hal yang bisa dikembangkan dalam mendukung pemulihan industri penerbangan ke depan,” ujarnya. 

Dalam hal regulasi, evaluasi juga dilakukan pada Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah. “Ini ditetapkan dengan mempertimbangkan perlindungan konsumen dan mencegah persaingan tidak sehat,” kata Dadun. 

Begitu juga untuk Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri 106 Tahun 2019 mengenai tata cara pengaturan tarif dan penetapan tarif batas atas. Dia menegaskan regulasi tersebut berpotensi untuk dievaluasi demi mendukung pemulihan industri penerbangan. 

Bakal ada stimulus

Selain terkait tarif, Dadun menyebut pemerintah sedang membahas bantuan pembiayaan operasional Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara atau PJP4U juga disinggung. Sebab hal ini turut mendukung pemulihan sektor penerbangan. 

“Kemudian Keputusan Menteri Nomor 68 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan atau fuel surcharge tarif penumpang kelas ekonomi masih terus dievaluasi,” kata Dadun. 

Dampak pandemi Covid-19 terhadap penerbangan

Terminal 1A Bandara Soetta pada masa sebelum pandemi Covid-19.Terminal 1A Bandara Soetta pada masa sebelum pandemi Covid-19. (Flickr)