BUSINESS

Kontribusi Mamin 37 Persen Terhadap PDB Industri Pengolahan Non-Migas

Hingga kuartal I-2022 industri mamin tumbuh 3,75 persen.

Kontribusi Mamin 37 Persen Terhadap PDB Industri Pengolahan Non-MigasDirektur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (tenga) saat bincang dengan rekan-rekan media terkait realisasi subsidi minyak goreng curah di kantornya, Jakarta, Senin (30/5). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia).
by
06 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Industri makanan dan minuman (mamin) tergolong sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan I-2022, industri mamin menyumbang 37,77 persen dari PDB industri pengolahan nonmigas.

“Peran dari sektor industri makanan dan minuman ini akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pengolahan non migas maupun PDB nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam keterangannya, Selasa (5/7).

Dia mengatakan industri mamin tumbuh 3,75 persen pada triwulan I-2022 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Perolehan ini juga lebih tinggi bila dibandingkan pertumbuhan triwulan I-2021 yang mencapai 2,45 persen.

“Industri makanan dan minuman adalah salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.

Ditinjau dari sisi perdagangan internasional, ekspor produk mamin hingga triwulan I-2022 telah mencapai US$10,92 miliar. Bila dilihat dari neraca dagang mengalami surplus, sebab impor mamin pada periode sama hanya US$3,92 miliar.

“Dari sisi investasi, sampai dengan triwulan I tahun 2022, realisasi investasi untuk sektor industri makanan dan minuman mencapai Rp19,17 triliun, terdiri dari PMDN (penanaman modal dalam negeri) sebesar Rp9,34 triliun dan US$684,98 juta untuk PMA (penanaman modal asing),” kata Putu.

Insentif yang diberikan ke industri

Ilustrasi pabrik gula
Shutterstock/Mr.Kosal

Sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memulihkan sektor industri.

Dia menyebutkan beberapa kebijakan PEN yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada 2021. Tujuannya untuk mendorong peningkatan utilitas dan daya saing industri terutama pada masa pandemi Covid-19.

Kebijakan strategis lainnya, Kemenperin telah mendorong pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMBTU bagi sektor industri mamin pada 2022. Upaya ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman.

“Kita berharap fasilitas tersebut dapat segera diberlakukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh industri makan dan minuman,” ujarnya.

Pemerintah berusaha tekan inflasi

ilustrasi : inflasi
Shutterstock/Luis A. Orozco

Related Topics