BUSINESS

Kementerian BUMN Akan Bentuk Holding PLTU Bernama NewCo

NewCo akan memonetisasi aset PLTU milik PLN.

Kementerian BUMN Akan Bentuk Holding PLTU Bernama NewCoANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
06 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha untuk memonetisasi aset PLTU milik PT PLN (Persero) yang sudah tidak efisien. Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan aset PLTU yang akan dikelola oleh badan usaha tersebut memiliki beberapa kriteria, di antaranya berumur tua dan memiliki capacity factor lebih rendah dari 50 persen. 

"Jadi bukan PLTU bagus. Ini PLTU aja yang tua enggak efisien. Lagi dalam proses pendataan. Spin off bikin PT baru sendiri. Di bawah PLN," ujarnya dalam sesi bincang bersama wartawan, Selasa (5/10).

Belum jelas bagaimana skema monetisasi aset tersebut melalui induk usaha yang akan dibentuk. Namun, Arya menuturkan salah satu cara yang akan ditempuh adalah penggalangan dana di pasar modal. Nantinya hasil monetisasi PLTU akan digunakan PLN untuk mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).

"Justru ini untuk mendorong EBT, spin off anggaran, dan PLN leluasa investasi di EBT. Daripada dia pegang terus mending spin off di IPO, kan? Dana IPO bisa dipakai EBT," ujarnya.

Pembentukan holding tersebut juga sejalan dengan rencana PLN untuk memensiunkan pembangkit listrik tenaga batu bara dalam upaya menuju net zero emissions pada 2060.  '"Kan memang lepas dari (PLTU) itu 2060. Cocok, sesuai, ini masih dalam kerangka 2060 itu," katanya.

Daftar PLTU yang Akan Dimonetisasi

Belakangan PLN memang tengah mengajukan kajian monetisasi aset sejumlah PLTU miliknya. Berdasarkan dokumen yang diterima Fortune Indonesia, induk usaha yang akan memonetisasi PLTU itu bernama NewCo.

Dalam nota dinas EVP HLB nomor 20230/HKM.05.03/EVP HLB/2021 pada 4 Mei 2021 manajemen meminta sejumlah anak usaha untuk mengumpulkan data PLTU yang akan dikaji untuk dimonetisasi. Dalam kajian tersebut PLN telah menunjuk Konsultan Hukum Melli Darsa & Co.

Nantinya, NewCo bakal mengelola aset PLTU batu bara milik PLN, PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) dan PT Indonesia Power.

PLTU milik PLN yang akan dialihkan ke NewCo antara lain PLTU Labuan, PLTU Lontar, PLTU Suralaya 8, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Adipala, PLTU Paiton 9, PLTU Pacitan, PLTU Rembang, serta PLTU Tanjung Awar-Awar. Sementara pembangkit milik Indonesia Power dan PT PJB yang akan dialihkan masing-masing adalah PLTU Suralaya 1-7 dan PLTU Paiton 1-2.

Related Topics