Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Aplikasi PeduliLindungi.(ShutterStock/Flextime Pictures)

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis sepuluh daftar nama pusat perbelanjaan, hotel, restoran, hingga tempat wisata yang dinilai tidak patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi periode 23 Januari 2022-6 Februari 2022. Pengusaha mal mengatakan, ada kemungkinan yang melatari ketidakpatuhan, bisa jadi karena ada kendala teknis atau memang unsur kelalaian. 

“Jika memang ditemukan permasalahan dengan kategori kelalaian, maka tentunya Pusat Perbelanjaan tersebut akan diberi sanksi mulai dari teguran sampai dengan sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja,  kepada Fortune Indonesia, Jumat (11/2).

Menurutnya, pihaknya siap membantu mengklarifikasi daftar nama pusat belanja yang masuk data Kemenkes, sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

“Sejak pertama kali pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa Omicron telah masuk Indonesia, APPBI telah meminta semua anggota pusat perbelanjaan untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi,” ujar Alphonzus.

Aplikasi PeduliLindungi dan keamanan dalam mal

Sementara pada kesempatan berbeda, Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah, sangat menyayangkan bila terdapat segelintir pelaku usaha yang tak patuhi ketentuan aplikasi PeduliLindungi. 

Budihardjo mengatakan, PeduliLindungi bisa memberi jaminan keamanan dan kenyaman bagi setiap pengunjung pusat perbelanjaan. Ketentuan pemenuhan protokol kesehatan ini, tentu juga berdampak terhadap tingkat kunjungan mal, hingga penjualan penyewa gerai pusat belanja. 

“Harapan kami, mal-mal harus memastikan pengunjung yang masuk itu aman. Jangan sampai tidak dijalankan PeduliLindunginya,” katanya kepada Fortune Indonesia, Jumat (11/2).

Meski demikian, dia juga memastikan banyak juga para penyewa ritel yang selama ini patuh dan menerapkan prosedur scan PeduliLindungi secara mandiri.

“Kami ini pertahanan kedua, lho. Kalau pertahanan pertamanya jebol, kami masih bisa scan juga. Selama ini yang masuk ke kami sih jarang ya yang berstatus hitam atau merah, biasanya hijau (aman),” ucapnya.

Dengan kasus Covid-19 yang terus naik akan membuat pemerintah memperketat kebijakan dan protokol kesehatan. Bila pembatasan kembali diberlakukan, dia khawatir hal ini akan berdampak terhadap pada bisnis yang dijalankan toko-toko di berbagai pusat belanja.

“Agak merepotkan karena Omicron membuat produktivitas turun, karena jumlah yang terjangkit luas, tidak bisa keluar rumah, dan jelas mengganggu omzet. Kami rasa tahun ini juga masih harus menunggu, kami tidak bisa memprediksi,” tuturnya.

Monitoring pelaku usaha hotel dan restoran

Editorial Team

Tonton lebih seru di