Jakarta, FORTUNE – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia yang tergabung dalam grup GoTo terlibat dalam kasus sengketa merek dengan PT Terbit Financial Technology. Gugatan berdasar Undang-Undang No.20 tahun 2016 tentang Merek pun didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (2/11) dengan total tuntutan ganti rugi yang hampir mencapai Rp2 triliun.
Walaupun masih dalam proses, namun kisah sengketa merek dagang GoTo ini menunjukkan betapa pentingnya mendaftarkan hak cipta merek ke lembaga kekayaan intelektual. Selain mengamankan penggunaan nama dagang, hal ini juga akan memantapkan perusahaan untuk terus membesarkan bisnisnya di masa depan.
Kasus yang dialami grup GoTo memang sedang menjadi perbincangan hangat. Namun, ternyata sengketa merek ini bukan yang pertama di Indonesia. Berikut beberapa kasus yang pernah ramai seperti dikutip dari berbagai sumber.