Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengatakan proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimetil Eter (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum kegiatan hilirisasi tersebut.
Meski demikian, perusahaannya tetap melanjutkan pembangunan pabrik gasifikasi batu bara yang ditarget rampung pada 2027 tersebut. Proyek ini ditangani 3 perusahaan antara lain PTBA sebagai penyuplai batu bara, PT Pertamina sebagai offtaker, dan perusahaan asal Amerika Serikat Air Product sebagai prosesing dan penyedia teknologi.
Hingga saat ini, menurut Arsal, payung hukum tersebut masih dalam tahap penyusunan dan diharmonisasi di kementerian terkait. "Sampai dengan saat ini draf perpresnya ini telah dilakukan pembahasan oleh kementerian terkait dan ini menjadi salah satu syarat yang diperlukan yang harus kami penuhi agar proyek ini bisa mendorong percepatan dari DME ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VII DPR, Senin (28/11).
Selain menunggu Perpres, PTBA juga menyampaikan lima poin kelanjutan program gasifikasi batu bara. Pada 14 Juni lalu, tutur Arsal, pihaknya telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama proyek Coal to DME dengan Air Product Company Indonesia (APCI). Kini pihaknya masih menunggu penandatanganan draf serupa dengan Pertamina Patra Niaga offtaker produk.
Selain itu, PTBA juga tengah melakukan site investigation oleh APCI dan pembahasan side agreement biaya lahan. Saat ini, perusahaan melakukan survey geoteknik telah dilakukan di lokasi proyek Coal to DME.
"Ini juga telah dan sedang kami lakukan dan ini meng-address kesiapan di lapangan tentunya kami bersama Air Product sebagai processing company ini melakukan asesmen terhadap spesifikasi teknis land preparation di lokasi proyek Coal to DME, ini kami lakukan secara detail karena di sana tanahnya umumnya mengandung batu bara" ungkapnya.
Selanjutnya, PTBA juga telah melaksanakan sampling analisis spesifikasi batu bara yang difokuskan di blok Banko Tengah A. Hasil sampling tersebut akan menjadi basis perencanaan spesifikasi batu bara untuk menghasilkan DME. "Ini sudah dan sedang kami lakukan. Dan kami sudah melakukan pengeboran lagi sudah ada 32 titik, mungkin ada 7 titik lagi yang kami harapkan selesai Desember ini," jelasnya.
Selanjutnya, terkait lahan untuk pembangunan pabrik, perusahaan telah melakukan pembebasan 163,87 hektar dari 164 hektar yang dibutuhkan. "Kawasan itu juga nanti akan jadi kawasan industri khusus hilirisasi. Izin ini sudah kami dapatkan pada 2021. Sekarang kami fokus untuk menjadi kawasan ekonomi khusus. Sedang dalam proses evaluasi. Kami harapkan KEK dengan insentif yang ada dapat mendukung program ini," jelasnya.