Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Pegadaian Resmi Terima SK PKB 2026–2028 dari Kemenaker RI

Pegadaian Resmi Terima SK PKB 2026–2028 dari Kemenaker RI
PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI (dok. Pegadaian)
Intinya Sih
5W1H
  • Kemenaker menyerahkan SK Perjanjian Kerja Bersama PT Pegadaian periode 2026–2028 kepada manajemen, menandai berlakunya landasan hukum ketenagakerjaan baru selama tiga tahun.
  • PKB merupakan kesepakatan manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian untuk memastikan hak serta kewajiban karyawan, sekaligus membangun hubungan industrial yang kondusif, dinamis, dan berkeadilan.
  • Pegadaian menargetkan PKB memperkuat produktivitas, kesejahteraan SDM, dan tata kelola hubungan industrial, melalui kemitraan strategis antara manajemen serta pekerja.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE  – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), pada Rabu (29/07).

Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Indra, S.H., M.H, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari, S.H., M.H.

Selain Tim Perunding yang terdiri dari gabungan unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa adanya SK PKB ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

“Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. Pengesahan SK ini juga menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian, yang harapannya dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia,” ujar Damar.

Terdapat tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis & kesejahteraan pekerja

IMG-20260730-WA0017.jpg
PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI (dok. Pegadaian)

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026–2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, di antaranya kepastian hukum dan regulasi terbarukan untuk periode tiga tahun mendatang, Hubungan Industrial harmonis dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara Manajemen dan Serikat Pekerja, serta peningkatan produktivitas korporasi untuk memberikan rasa aman dan kejelasan hak serta kewajiban bagi karyawan.

"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar dokumen administratif formal, melainkan simbol kemitraan strategis dan mutual trust antara manajemen dan seluruh Insan Pegadaian. Dengan kepastian hukum dan iklim kerja yang harmonis ini, kami meyakini seluruh elemen perusahaan dapat semakin fokus memberikan performa terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional," tambah Damar.

Melalui penyerahan SK PKB Periode 2026–2028 dari Kemenaker RI ini, PT Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjadi salah satu BUMN yang berada di bawah naungan Danantara dengan tata kelola hubungan industrial yang baik di Indonesia. Pegadaian akan terus berupaya memprioritaskan kesejahteraan SDM sebagai aset paling berharga dalam mencapai visi bisnis perusahaan di masa depan untuk mengEMASkan Indonesia. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Editorial Team

Latest in Business

See More