BUSINESS

Letter of Intent (LOI) dalam Properti: Arti, Fungsi, dan Isi

LOI merupakan pernyataan niat pembelian aset properti.

Letter of Intent (LOI) dalam Properti: Arti, Fungsi, dan IsiIlustrasi pasar properti. (Pixabay/coffee)
06 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Letter of intent (LOI) merupakan dokumen yang mesti hadir dalam proses jual beli aset properti. LOI ini merupakan surat resmi yang berisi komitmen dari calon pembeli untuk melakukan pembelian suatu aset kripto.

Sesuai namanya, letter of intent ini adalah surat pernyataan niat, demikian laman prospeku.com. Dokumen tersebut dibuat oleh calon pembeli, baik secara perseroangan ataupun institusi, untuk disampaikan kepada penjual properti.

Perlu dicatat, meskipun bersifat resmi dan serius, LOI ini tidak memiliki ikatan hukum. Pasalnya, surat itu hanya sebagai bentuk inisiasi untuk diskusi jual beli properti.

LoI adalah pembuka, serta bukan kesepakatan akhir atau perjanjian pembelian. Jadi, surat ini saja tidak dapat dianggap sebagai kontrak pelaksanaan proyek atau transaksi. Selanjutnya, penjual dan pembeli harus melalui tahap lain untuk mencapai kesepakatan akhir.

Dikutip dari rumah.com, LOI umumnya dibuat untuk transaksi properti yang besar, seperti tanah dan bangunan.

Perbedaan LOI dengan MoU

Ilustrasi properti.
Ilustrasi properti. (ShutterStock_sommart sombutwanitkul)

Perlu dipahami pula bahwa meski sekilas tampak mirip, LOI memiliki perbedaan dengan nota kesepahaman (MoU).

Seperti disinggung di awal, LOI adalah dokumen yang berisi penyampaian minat pembelian dari calon pembeli ke penjual untuk aset properti.

Sedangkan, MoU merupakan nota kesepahaman terkait tugas dan pelaksanaan proyek atau transaksi.

Di dalam MOU ini, seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi menyatakan komitmen terhadap masing-masing tugas dan kewajibannya. Meskipun begitu, nota kesepahaman ini juga tidak memiliki ikatan hukum.

Fungsi LOI

Shutterstock_FarknotArchitect

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.