Jakarta, FORTUNE – Offtake Agreement merupakan kontrak yang memiliki peran penting dalam dunia bisnis, terutama di sektor produksi. Konsep ini merujuk pada kesepakatan antara produsen dan pembeli untuk membeli atau menjual sejumlah barang yang belum diproduksi.
Menurut Investopedia, dengan adanya perjanjian ini, produsen dapat mengamankan aliran pendapatan dan mendapatkan pembiayaan untuk proyek-proyek di masa depan, menjadikannya strategi krusial dalam pengembangan bisnis.
Offtake Agreement adalah kontrak yang mengikat secara hukum, yang mencakup ketentuan tentang produk yang akan diproduksi, jumlah yang dibeli, harga, dan jadwal pengiriman.
Meskipun perjanjian ini sering dinegosiasikan sebelum barang diproduksi atau fasilitas dibangun, ia memberikan jaminan bagi produsen tentang adanya permintaan pasar di masa mendatang.
Berikut adalah sejumlah informasi penting berkaitan dengan Offtake Agreement.