Jakarta, FORTUNE – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan 60 persen pasar otomotif roda empat dikuasai kendaraan berkapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan sekitar Rp250 juta.
Berdasar atas catatan itu, mobil yang harganya kurang dari Rp250 juta tidak lagi tergolong sebagai barang mewah. “Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/1).
Agus pun mengusulkan agar mobil dengan harga jual tidak sampai Rp250 juta dan pembelian lokal minimal 80 persen tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM) mulai 2022. Jika diterapkan, kelangsungan industri otomotif pun dapat terjaga.
“Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri kompenen otomotif,” ujarnya.