Jakarta, FORTUNE - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dan PT Alita Praya Mitra (Alita) melakukan kerja sama untuk memperluas cakupan layanan serat optik. Kedua pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan dan penyewaaan 6.000 kilometer (km) jaringan serat optik secara nasional.
Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan satu bentuk kolaborasi bersama dalam mewujudkan sinergi antara kedua perusahaan untuk meningkatkan penetrasi fiberisasi di Indonesia.
“Layanan serat optik ini akan mendukung dan meningkatkan kualitas serta kuantitas implementasi internet baik mobile broadband melalui BTS 4G dan 5G, maupun fixed broadband FTTx,” kataTeguh dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/12).