Pelonggaran PPKM Jadi Momentum Pemulihan Bisnis Mal dan Ritel

Jakarta, FORTUNE - Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1 di sejumlah wilayah membawa angin segar bagi pebisnis pusat perbelanjaan hingga ritel modern. Kondisi ini jadi momentum mereka untuk memperbaiki kinerja mereka yang sempat anjlok akibat kebijakan "rem darurat" di kuartal II.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik relaksasi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Namun ia berharap kebijakan ini dapat disusul dengan dukungan program seperti vaksinasi di pusat perbelanjaan.
Hal ini penting agar okupansi mal yang masih di bawah 50 persen dapat meningkat. Di sisi lain, pengusaha juga dapat membantu pemerintah menjalankan program percepatan imunisasi di kota-kota yang masih rendah cakupan vaksinasinya.
"Okupansi sangat penting karena kami masih dalam kondisi berat setelah penutupan operasional saat pemerintahan memperketat kebijakan di kuartal dua lalu," ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (3/11).
Berdasarkan data yang ia miliki, hingga saat ini tingkat okupansi pusat perbelanjaan masih di kisaran 40 persen. Meski demikian persentasenya sudah relatif meningkat sejak Agustus lalu.
Ia berharap di akhir tahun ini jumlah pengunjung terus bertambah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga di akhir tahun perbaikan kinerja bisnis pusat perbelanjaan dapat tercapai.