Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Sejumlah penumpang berjalan menuju pesawat tujuan Bali di Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (16/10/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Jakarta, FORTUNE - PT Angkasa Pura 1 (Persero) batal melakukan penarikan utang Rp2,23 triliun melalui penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan yang diterbitkan perseroan pada 2021. 

Hal tersebut dilakukan dengan menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahun 2021, dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Angkasa Pura I Tahun 2021.

Dalam keterbukaan informasi yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Vice President Finance AP 1, Joel Siahaan, mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan dua hal.

Pertama, pemulihan industri penerbangan yang sebelumnya terdampak Covid-19, sebagaimana tecermin pada peningkatan pergerakan lalu lintas angkutan udara baik internasional maupun domestik. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di