Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Peran DSI dan Bursa Mineral Berbeda, Apa Saja Fungsinya?

Peran DSI dan Bursa Mineral Berbeda, Apa Saja Fungsinya?
ilustrasi ekspor (pexels.com/Wolfgang Weiser)
  • DSI berfokus memverifikasi dan mengintegrasikan data transaksi ekspor komoditas strategis, tanpa kewenangan menetapkan harga.

  • Bursa Mineral atau ICOMEX dirancang sebagai pasar terorganisasi untuk perdagangan, pembentukan harga, standar mutu, penyelesaian transaksi, dan manajemen risiko.

  • DSI menangani visibilitas serta verifikasi ekspor dan akan memperluas rekonsiliasi transaksi, sedangkan Bursa Mineral menjadi infrastruktur perdagangan komoditas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE — Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berbeda dengan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang tengah disiapkan pemerintah. DSI berfokus pada verifikasi dan integrasi data transaksi ekspor. Di satu sisi, Bursa Mineral akan menjadi bagian dari mekanisme perdagangan dan pembentukan harga komoditas.

Luka juga mengatakan kedua institusi dapat berjalan dalam satu ekosistem, tetapi memiliki fungsi yang berbeda. Pemerintah menargetkan BMKS atau Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX) mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  1. DSI fokus verifikasi transaksi ekspor

    Luke menjelaskan DSI tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga komoditas. Perusahaan justru bertugas memverifikasi harga yang terbentuk di pasar sebelum digunakan dalam transaksi.

    "Jadi, bursa menetapkan harga melalui mekanisme yang berbeda. Peran DSI adalah memverifikasi harga. Lalu ada pengguna yang menggunakan harga tersebut," jelasnya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8).

    DSI menjalankan mandatnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Cakupannya meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.

    Dalam prosesnya, DSI mengintegrasikan data ekspor dari berbagai kementerian dan lembaga. Data tersebut digunakan untuk menguji kesesuaian harga, volume, kualitas, serta klasifikasi produk dalam setiap transaksi.

    Sejak beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS. Transaksi itu mencakup lebih dari 90 juta ton komoditas yang dikirim melalui lebih dari 50 pelabuhan di 25 provinsi menuju lebih dari 100 negara.

  2. Bursa Mineral punya fungsi perdagangan dan harga

    Berbeda dengan DSI, Bursa Mineral dirancang sebagai sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk memperdagangkan mineral, komoditas strategis, serta produk turunannya. Aturan mengenai Bursa Mineral tercantum dalam Bab XIA Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Ekosistem Bursa Mineral mencakup mekanisme pembentukan harga, standar mutu, penyelesaian transaksi, manajemen risiko, hingga instrumen keuangan berbasis digital. Bursa tersebut akan diawasi OJK dan penyelenggaranya wajib memperoleh izin usaha dari regulator.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan bursa komoditas tersebut mulai beroperasi pada awal 2027. Nantinya, komoditas yang diprioritaskan antara lain batu bara, nikel, dan kelapa sawit.

  3. Bursa Mineral untuk perkuat perdagangan komoditas

    Pembentukan Bursa Mineral diarahkan untuk memberikan Indonesia peran lebih besar dalam perdagangan dan pembentukan harga komoditas di dalam negeri. Ekosistem yang disiapkan tidak hanya mencakup kegiatan perdagangan. Pemerintah juga merancang keterlibatan lembaga kliring, kustodian, gudang penyimpanan, perusahaan logistik, serta lembaga pembiayaan.

    OJK telah menyiapkan kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral. Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8) menyetujui secara aklamasi Sarjito sebagai Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK periode 2026–2031 dan akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR.

    "Alhamdulillah semua fraksi secara aklamasi menyetujui Pak Sarjito untuk periode 2026–2031. Tugas ini cukup berat karena sesuai undang-undang kita harus segera menetapkan POJK-nya untuk dikonsultasikan dengan DPR, dengan harapan operasional bursa bisa dimulai pada 1 Januari 2027," tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Senin (24/8).

  4. DSI dan Bursa Mineral tidak tumpang tindih

    Perbedaan fungsi tersebut tidak membuat DSI dan Bursa Mineral saling menggantikan. DSI menangani visibilitas dan verifikasi transaksi ekspor, sementara bursa menjalankan mekanisme perdagangan komoditas dan pembentukan harga.

    Luke menegaskan pembagian fungsi tersebut perlu diperjelas agar kedua institusi dapat beroperasi dalam ekosistem yang sama tanpa tumpang tindih.

    "Jadi, bagi saya, yang penting adalah, oke, keduanya bisa hidup berdampingan dalam ekosistem, tetapi keduanya harus dibedakan, terutama dari peran yang mereka mainkan. Jadi, pada tahap ini, DSI tidak terlibat langsung dalam ICOMEX," tuturnya.

    Di sisi lain, DSI secara bertahap akan memperluas fungsi pemantauannya dari integrasi data menuju rekonsiliasi transaksi ekspor. Proses tersebut mencakup penelusuran dari pengapalan, penyelesaian pembayaran, hingga penerimaan devisa hasil ekspor di perbankan domestik.

    Dengan pembagian itu, DSI dan Bursa Mineral memiliki mandat yang berbeda dalam tata kelola perdagangan komoditas strategis. DSI berperan pada sisi verifikasi dan visibilitas transaksi, sedangkan BMKS disiapkan sebagai infrastruktur perdagangan dan pembentukan harga komoditas.

    FAQ seputar peran DSI dan Bursa Mineral

    Apa peran utama DSI?

    DSI berfokus pada integrasi data dan verifikasi transaksi ekspor komoditas strategis.

    Apa fungsi Bursa Mineral?

    Bursa Mineral menjadi sistem perdagangan komoditas sekaligus mekanisme pembentukan harga.

    Kapan BMKS ditargetkan beroperasi?

    Pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

    Siapa yang mengawasi BMKS?

    BMKS akan diatur dan diawasi oleh OJK.

Share Article
Editorial Team

Latest in Business

See More