Jakarta, FORTUNE — PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menyampaikan keterbukaan informasi terkait perubahan jajaran manajemen puncak.
Perseroan menerima surat pengunduran diri Presiden Direktur Marlo Budiman dan Komisaris Independen Kartini Sjahrir pada 30 Januari 2026. Informasi tersebut diumumkan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporan keterbukaan informasi tertanggal 2 Februari 2026, manajemen menyatakan bahwa pengunduran diri presdir dan komisaris Lippo Karawaci tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Proses selanjutnya akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
