Jakarta, FORTUNE – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan penjaminan terhadap 42 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp476 triliun.
Direktur PT PII, M Wahid Sutopo, menyampaikan bahwa 42 proyek yang dijamin PII terdiri dari 31 proyek berskema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi Rp463 triliun, dan 11 proyek non-KPBU.
“Proyek yang mendapatkan penjaminan dari PII, terutama proyek-proyek infrastruktur, jadi kelihatan fisiknya,” ujarnya dalam Media Luncheon, Rabu (14/7).
Menurut Wahid, proyek-proyek ini tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Adapun sektor-sektornya mencakup pariwisata, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, transportasi, hingga jalan tol.