BUSINESS

Dinilai Rugikan Penjual,Fitur Retur Barang E-commerce Perlu Dievaluasi

Penjual di e-commerce harus teliti dalam penyiapan produk.

Dinilai Rugikan Penjual,Fitur Retur Barang E-commerce Perlu DievaluasiIlustrasi berbelanja via e-commerce. Shutterstock/13_Phunkod
28 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Salah satu platform E-commerce, Shopee baru-baru ini meluncurkan fitur garansi bebas pengembalian barang atau Retur. Program itu memungkinkan pembeli untuk mengembalikan produk setelah sampai di tempat pembeli. Fitur ini tidak hanya berlaku ketika pesanan tidak sesuai, tetapi juga ketika pembeli berubah pikiran saat pesanan tiba, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program ini pun menuai pro dan kontra di media sosial. Dilansir dari salah satu unggahan Instagram Shopee Indonesia, sejumlah penjual mengeluhkan program ini dalam kolom komentar karena dinilai sangat merugikan mereka. 

"Tolong deh dipikir lagi kebijakan kayak gini. Seller sudah effort bikin video kasih deskripsi sedetail mungkin, packing dan lainnya. Masa bisa retur kalau buyer berubah pikiran. Please lah, gak fair untuk penjual-penjual kecil,” tulis akun Instagram vroms dikutip di Jakarta, Rabu (28/2).

Dalam komentar itu, pihak Shopee Indonesia menyarankan kepada penjual untuk menyampaikan keluhan ke pesan pribadi atau direct message dari customer service Shopee Indonesia.

Penjual di e-commerce harus teliti dalam penyiapan produk

Ilustrasi belanja online. Shutterstock/RossiAgung
Ilustrasi belanja online. Shutterstock/RossiAgung

Menanggapi maraknya keluhan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero mengatakan bahwa dalam program ini menuntut penjual untuk lebih teliti dalam menyiapkan dan penyampaian produknya. "Ini karena jika produk yang dikirim tidak sesuai, penjual yang akan mengalami kerugian karena bisa jadi harus menanggung ongkos kirim," tambah Edy.

Edy menekankan pentingnya informasi yang jelas dari penjual kepada pembeli, terutama dalam hal visualisasi dan spesifikasi produk. Hal ini bertujuan agar transaksi dapat selesai dengan baik dan produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

Selain itu, Edy juga menegaskan perlunya peningkatan kualitas produk oleh penjual UMKM untuk menghindari risiko pengembalian barang yang dapat merugikan mereka. "UMKM itu juga perlu perlindungan, makanya harus selektif di waktu pemesanan. Informasinya harus jelas. Visualisasinya jelas, spesifikasinya jelas, sehingga pada saat terjadi transaksi kita berharap bahwa transaksi itu close, terus transaksi itu berhasil diterima dengan baik," tutur Edy.

Untuk mengetahui dampak program ini secara keseluruhan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Namun demikian, kebijakan ini berpotensi merugikan pelaku UMKM. Hal ini terkait dengan risiko yang ditanggung oleh penjual, karena barang yang sudah digunakan oleh pembeli tidak mungkin dikembalikan lagi.

"Untuk dampaknya, kita perlu meneliti dulu perkembangannya bagaimana. Pasti kalau dampaknya banyak, para reseller akan berteriak," kata dia.

Edy juga menyampaikan harapannya terkait platform penjualan online ke depan, yaitu agar tidak ada pihak yang merugi baik penjual maupun konsumen. Untuk itu, perlu adanya evaluasi dalam setiap program. Baginya, poin yang harus hadir adalah kedua belah pihak saling mendukung untuk mengembangkan perekonomian bangsa. Oleh karena itu, UMKM perlu bersiap untuk menjadi penjual yang sukses dengan mempersiapkan produk terbaik mereka.

"Dari sisi platform-nya, sebagai pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli, sejak awal juga harus memberikan warning kepada reseller 'eh siapin barang-barangnya yang bagus ya, jangan sampai kita sudah capek ini ternyata diretur. Jadi ada pembinaan di situ," tutup Edy.

Related Topics