Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

10 Negara Bebas Pajak di Dunia

Ilustrasi Bebas Pajak - Unsplash/ Kelly Sikkema
Ilustrasi Bebas Pajak - Unsplash/ Kelly Sikkema
Intinya sih...
  • Negara bebas pajak adalah negara yang tidak membebankan pajak penghasilan kepada warganya, menarik bagi ekspatriat dan pebisnis.
  • Meskipun disebut sebagai negara bebas pajak, sebagian besar negara tersebut masih menerapkan kebijakan pajak untuk sektor lain.
  • Terdiri dari beberapa jenis kebijakan, seperti negara tanpa pajak penghasilan, negara dengan pajak penghasilan rendah, dan negara dengan pajak penghasilan terbatas pada sumber tertentu.

Jakarta, FORTUNE - Pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, ada beberapa negara yang justru membebaskan pajak penghasilan bagi individu dan perusahaan untuk menarik investasi asing serta meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi mereka.

Negara-negara yang bebas pajak itu sering kali menjadi tujuan utama bagi ekspatriat, pebisnis, dan individu dengan kekayaan tinggi yang ingin mengoptimalkan keuntungan mereka tanpa harus terbebani oleh pajak.

Beberapa negara berbas pajak ini bahkan menyediakan insentif seperti kemudahan mendapatkan izin tinggal atau kewarganegaraan melalui program investasi. Namun, tentu saja, ada beberapa pertimbangan lain yang diperhitungkan, seperti biaya hidup yang tinggi atau kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.

Sebagian besar dari negara-negara ini memiliki sumber pendapatan lain selain pajak, seperti pendapatan dari sektor minyak, pariwisata, atau industri keuangan. Berikut adalah daftarnya.

Pengertian Negara Bebas Pajak

Negara bebas pajak merujuk pada negara yang tidak membebankan pajak penghasilan kepada warganya. Dengan kata lain, individu yang berkewarganegaraan negara tersebut tidak diwajibkan membayar pajak penghasilan, baik mereka tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri. Namun, ada juga negara yang tetap mengenakan pajak penghasilan, tetapi dengan tarif yang sangat rendah.

Negara bebas pajak sering disebut sebagai tax haven country, yaitu negara yang menawarkan sistem perpajakan ringan atau bahkan membebaskan pajak sama sekali bagi individu dan perusahaan asing.

Artinya, baik bisnis maupun warga negara asing yang memiliki usaha di negara tersebut akan dikenakan pajak yang sangat rendah atau bahkan tidak dipungut pajak sama sekali.

Fakta tentang Negara Bebas Pajak

Meskipun disebut sebagai negara bebas pajak, bukan berarti negara tersebut sama sekali tidak memiliki sistem perpajakan. Sebagian besar negara yang dikategorikan sebagai tax haven masih menerapkan kebijakan pajak untuk sektor lain, selain pajak penghasilan.

Sebagai gantinya, negara-negara ini memperoleh pemasukan dari berbagai sumber lain, seperti biaya pendaftaran perusahaan, kepemilikan aset, investasi, serta layanan keuangan dan perbankan. Kondisi ini menarik minat individu dan perusahaan asing untuk menyalurkan modal atau menyimpan kekayaan mereka di negara-negara dengan kebijakan pajak yang lebih ringan tersebut.

Kategori Negara Bebas Pajak

Terdapat beberapa jenis kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara bebas pajak, antara lain:

1. Negara Tanpa Pajak Penghasilan

Negara dalam kategori ini tidak membebankan pajak penghasilan bagi siapa pun, baik warga negara maupun orang asing yang memperoleh penghasilan di wilayahnya.

Dalam sistem ini, penghasilan tidak dianggap sebagai objek pajak, sehingga tidak ada kewajiban bagi individu atau perusahaan untuk membayarnya.

2. Negara dengan Pajak Penghasilan Rendah

Beberapa negara tidak sepenuhnya menghapus pajak penghasilan, tetapi memberlakukan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.

Mereka juga dapat menerapkan pajak penghasilan yang lebih kecil dibandingkan jenis pajak lainnya yang berlaku di negara tersebut.

3. Negara dengan Pajak Penghasilan yang Terbatas pada Sumber Tertentu

Dalam beberapa kasus, ada negara yang hanya mengenakan pajak penghasilan pada sumber pendapatan tertentu saja. Artinya, tidak semua bentuk penghasilan dikenakan pajak, melainkan hanya beberapa jenis pendapatan yang menjadi objek pajak.

Bagi individu yang memiliki penghasilan di luar kategori tersebut, negara ini tetap dianggap sebagai negara bebas pajak karena mereka tidak terkena kewajiban pembayaran pajak penghasilan.

Daftar Negara Bebas Pajak

1. Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab adalah salah satu negara paling populer bagi individu dan perusahaan yang ingin menikmati kehidupan bebas pajak. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan bagi individu maupun pajak perusahaan dalam banyak sektor. Sumber utama pendapatan negara ini berasal dari industri minyak dan gas, pariwisata, serta sektor real estate.

2. Qatar

Qatar adalah salah satu negara yang memiliki ekonomi kuat berkat industri minyak dan gasnya. Pemerintah Qatar tidak mengenakan pajak penghasilan individu, meskipun ada pajak perusahaan tertentu yang berlaku untuk bisnis asing yang beroperasi di dalam negeri.

Dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi, Qatar tetap menjadi pilihan utama bagi ekspatriat yang ingin menghindari pajak penghasilan.

3. Bahrain

Pemerintah Bahrain tidak menerapkan pajak penghasilan bagi individu yang tinggal atau bekerja di negara tersebut. Namun, bagi individu yang bekerja di bawah perusahaan, badan hukum, atau pemberi kerja perorangan, ada kewajiban kontribusi yang diatur oleh Organisasi Asuransi Sosial (SIO). Kontribusi ini berlaku sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dan bertujuan untuk mendukung sistem kesejahteraan sosial.

Sementara itu, keuntungan modal serta pendapatan, baik yang diperoleh oleh penduduk maupun bukan penduduk, tidak dikenakan pajak jika pendapatan tersebut tidak dibayarkan di dalam wilayah Bahrain.

Selain itu, aturan asuransi sosial juga tidak berlaku untuk pendapatan tersebut. Dengan sistem pajak yang relatif ringan, Bahrain menjadi salah satu negara yang menarik bagi para pekerja asing dan investor.

4. Brazil

Di Brazil, pemerintah hanya memberikan pembebasan pajak terhadap kekayaan bersih individu. Selain itu, negara ini juga tidak mengenakan pajak atau cukai terhadap barang mewah, sehingga masyarakat dapat membeli produk-produk mahal tanpa beban pajak tambahan.

5. Bulgaria

Pemerintah Bulgaria tidak menerapkan pajak kekayaan atau pajak terhadap kekayaan bersih warganya. Kebijakan ini menjadikan Bulgaria sebagai salah satu negara dengan sistem pajak yang lebih ringan bagi individu dengan aset besar.

6. Republik Ceko

Di Republik Ceko, tidak ada pajak atas kekayaan atau kekayaan bersih. Selain itu, pemerintah juga tidak mengenakan pajak warisan, pajak perolehan properti, atau pajak transfer aset. Dengan kebijakan ini, individu yang memiliki properti atau menerima warisan tidak terbebani dengan pajak tambahan.

7. Greenland

Greenland tidak menerapkan pajak properti bagi penggunaan pribadi. Namun, untuk jenis pajak lainnya, pemerintah tetap memberlakukan aturan pajak tertentu. Hal ini memungkinkan individu memiliki properti pribadi tanpa kewajiban pajak, tetapi tetap ada beban pajak dalam aspek lainnya.

8. Libya

Libya adalah salah satu negara yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak cukai, pajak properti, atau pajak transfer aset. Meskipun demikian, pemerintah Libya tetap menerapkan beberapa jenis pajak lainnya sesuai dengan kebijakan fiskal yang berlaku.

9. Panama

Panama tidak mengenakan pajak daerah, pajak kekayaan bersih, pajak warisan, pajak harta benda, maupun pajak hadiah. Namun, pemerintah tetap menerapkan beberapa jenis pajak lainnya untuk menopang pendapatan negara.

Dengan kebijakan pajak yang lebih longgar, negara-negara di atas sering menjadi tujuan bagi individu atau perusahaan yang ingin mengoptimalkan beban pajak mereka.

10. Saint Kitts dan Nevis

Saint Kitts dan Nevis adalah negara kecil di Karibia yang menawarkan kebijakan pajak yang sangat menguntungkan. Negara ini tidak mengenakan pajak penghasilan atau pajak warisan.

Selain itu, mereka memiliki program kewarganegaraan melalui investasi, yang memungkinkan individu memperoleh paspor dengan berinvestasi di sektor real estate atau bisnis lokal.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us