Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Proses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sepanjang tahun 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 terdapat 15 bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia. Dengan demikian, LPS juga telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp735,26 miliar dari total 108.116 rekening. 

Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono mengatakan bahwa jumlah itu masih akan bertambah bila terdapat bank jatuh di akhir tahun. "LPS telah menjalankan tugas dan fungsinya," katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/12). 

Sejak 2005, ada 137 bank yang jatuh

Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel

Sementara itu, sejak LPS beroperasi Tahun 2005 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 137 bank yang dicabut izin usahanya. 

LPS pun telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun dengan rincian simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar dan BPR/BPRS sebesar Rp2,62 triliun, dari total rekening sebanyak 413.397 rekening. 

BPRS di Aceh jatuh, bagaimana nasib nasabah?

Editorial Team

Tonton lebih seru di