Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada perusahaan dana pensiun (dapen) di BUMN. Hal tersebut dikatakan pada saat Rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6). 

Pria yang akrab dipanggil Tiko ini menyebut, terdapat 22 dapen yang tidak memenuhi Rasio Kecukupan Dana (RKD) 100 persen. Bahkan, terdapat 16 perusahaan BUMN yang yield investasinya di bawah 6 persen. Dengan kata lain, sejumlah dapen tersebut  bermasalah dalam mengelola hak dana pensiun para karyawan BUMN. 

"Ekstrem ya kalau (yield) SBN saja 6 persen, masa investasinya (dapen) cuma 2 persen kan nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu. Jadi ada 4 dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo," kata Tiko.

OJK bakal lakukan investigasi dapen

Editorial Team

Tonton lebih seru di