AAJI Catat Total Tertangung Asuransi Jiwa Naik 12% per September 2025

- Total tertanggung asuransi jiwa naik 12,8% per September 2025, mencapai 151,56 juta orang.
- Pendapatan industri asuransi naik 3,2% menjadi Rp174,21 triliun, namun premi terkoreksi tipis 1,1% karena penurunan premi tunggal.
- Industri asuransi jiwa membayarkan Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat dengan klaim kesehatan turun 7,9% dan pembayaran klaim turun 7,5%.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–September 2025.
Sampai dengan September 2025, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8 persen secara tahunan.
Secara rinci, jumlah tertanggung asuransi jiwa perorangan bertambah menjadi 22,32 juta orang atau tumbuh 16,9 persen. Sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang atau tumbuh 12,1 persen.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan, kenaikan tersebut menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang.
"Kenaikan ini memberikan dampak pada meningkatnya angka penetrasi asuransi jiwa menjadi 7,9 persen dari total keseluruhan penduduk Indonesia," ujar Budi dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (8/12).
Di sisiain, pendapatan keseluruhan industri asuransi jiwa mengalami peningkatan 3,2 persen secara tahunan menjadi Rp174,21 triliun. Namun, khusus pendapatan premi masih terkoreksi tipis 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun, dipengaruhi penurunan premi tunggal di tengah pemulihan daya beli masyarakat.
“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5 persen menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” ujar Budi.
Pada sisi klaim dan manfaat, industri asuransi jiwa membayarkan Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat. Menurut Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, angka klaim tersebut menunjukkan fungsi asuransi jiwa yang optimal sebagai pelindung finansial bagi masyarakat.
Dia mengatakan, lini kesehatan mengalami perbaikan. Hal itu tercermin dari nilai klaim mengalami penurunan 7,9 persen yang utamanya berasal dari klaim surrender yang turun 18,7 persen, menandakan semakin baiknya retensi polis.
"Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek,” ujar Wiroyo.
Pada sektor kesehatan, pembayaran klaim turun 7,5 persen menjadi Rp19,35 triliun, diberikan kepada 3,19 juta orang. Nilai klaim kesehatan rata-rata per orang juga mengalami penurunan dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.
















