Akad mudharabah adalah salah satu akad yang paling populer dalam sistem ekonomi syariah. Konsep akad ini menekankan kerja sama saling menguntungkan antara pemilik modal dan pengelola usaha.
Selain digunakan dalam skala usaha kecil, akad mudharabah juga menjadi fondasi penting dalam berbagai produk perbankan syariah, investasi, hingga asuransi. Mekanisme bagi hasil yang transparan menjadikan akad ini relevan sekaligus fleksibel untuk berbagai kebutuhan keuangan umat.
Lalu, seperti apa ciri-ciri mudharabah? Ketahui lebih jauh tentang pengertian akad mudharabah, jenis-jenisnya, karakteristik, hingga manfaat yang bisa dirasakan baik oleh individu maupun perekonomian secara luas berikut ini!