Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) bekerja sama dengan PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (Mitra Keluarga) meluncurkan layanan Fast Track Discharge di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga. Layanan ini akan memudahkan proses pemulangan nasabah Allianz Life setelah rawat inap, tanpa perlu menunggu proses perhitungan penjaminan akhir.
Seperti diketahui bersama, saat pasien pulih dari perawatan inap menggunakan asuransi, biasanya pasien harus menunggu perhitungan akhir dari asuransi sebelum pulang. Namun, dengan layanan ini nasabah tak perlu menunggu.
“Ketika nasabah mengalami risiko sakit dan harus dirawat di rumah sakit, fokus kami untuk menyediakan layanan yang memberikan kemudahan bagi nasabah, sehingga nasabah merasa nyaman dan dapat fokus pada upaya perawatan dan penyembuhan," kata Bianto Surodjo selaku Business Director Allianz Life Indonesia, melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/9).