Meskipun tidak diawasi langsung OJK, DANA menjamin keamanan dan perlindungan konsumennya. Selain lisensi dari BI, DANA telah memiliki sertifikat internasional ISO 27001 dan PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard).
Adanya lisensi tersebut menjamin keamanan data pengguna sesuai dengan standar internasional dan menjadi standar keamanan untuk aplikasi dompet digital.
Selain itu, DANA juga didukung dengan fitur keamanan PIN atau OTP, serta metode pengamanan menggunakan biometrik wajah pengguna (DANAVIZ).
Pengembangan fitur DANA Protection juga terus dilakukan untuk menjamin keamanan transaksi dan menghindari penipuan digital yang marak terjadi.
Menurut Cary Piantono, Chief Risk Officer DANA Indonesia, prioritas utama perusahaan adalah keamanan transaksi pengguna. Lewat strategi inovatif berbasi teknologi, DANA berkomitmen layanan mereka aman dan terlindungi.
“Upaya nyata dari komitmen ini, kami hadirkan melalui DANA Protection, fitur keamanan yang menjamin pengguna melakukan transaksi yang aman dan terjamin. DANA protection merupakan solusi komprehensif pertama di industri dompet digital Indonesia yang dirancang untuk melindungi pengguna,” jelas Carry Piantono, dikutip Senin (13/1/2025).
Demikian informasi mengenai apakah DANA diawasi OJK yang penting untuk diketahui pengguna. Meskipun tidak diawasi OJK, DANA tercatat diawasi oleh Bank Indonesia.
Penyedia dompet digital satu ini juga telah menjamin keamanan dan perlindungan konsumennya.