Jakarta, FORTUNE - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) mendapatkan persetujuan lisensi dari Bank Indonesia untuk mengembangkan layanan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah. Dengan lisensi ini, Artajasa akan menerapkan online payment vitual card tokenization (KKI Online).
"Dengan memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia ini, KKI Online tentunya akan menjadi langkah strategis bagi industri pembayaran digital yang selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030," kata Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa di Jakarta, (18/6).
Dengan lisensi ini, Artajasa juga akan segera mengembangkan fitur payment with OTT only & auth, payment with OTT + request binding & auth, payment with token & auth, card registration/ binding. Serta fitur lainnya seperti card unregistration/ unbinding from merchant, dan card unregistration/ unbinding from issuer.