Jakarta, FORTUNE – Total aset Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia menembus Rp1.043 triliun per Juni 2026, disokong penyaluran kredit Rp673 triliun dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp770 triliun. Kendati likuiditas secara nasional tergolong sangat memadai, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengingatkan masih ada tantangan distribusi likuiditas yang belum merata serta risiko pembengkakan biaya dana (cost of fund).
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menjelaskan persaingan penghimpunan dana yang kian ketat berpotensi meningkatkan cost of fund. Hal ini dikhawatirkan dapat menekan kemampuan BPD dalam menyediakan pembiayaan dengan suku bunga yang kompetitif di daerah.
“Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," ujar Agus dalam Seminar bertema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Jakarta, dikutip Jumat (21/8).
Guna mengantisipasi tekanan sumber pendanaan tersebut, Asbanda mendorong kebijakan nasional yang mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi di tingkat pusat dan ketahanan keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pemanfaatan dana pemerintah sebagai instrumen intermediasi produktif melalui penempatan dana pada BPD yang sehat.
Agus menambahkan, penempatan dana tersebut idealnya disalurkan ke sektor-sektor prioritas—seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur—agar tidak hanya berhenti sebagai cadangan likuiditas, melainkan mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Pada kesempatan sama, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyoroti pentingnya reposisi peran BPD agar tidak sekadar dipandang sebagai lembaga keuangan milik pemerintah daerah. Menurutnya, BPD harus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang kompetitif, profesional, sehat, inovatif, dan siap beradaptasi di era digital.
Penguatan permodalan, peningkatan kualitas layanan, akselerasi transformasi digital, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama untuk memperbesar kontribusi BPD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
