Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mendorong platform pembayaran online asal Cina, seperti WeChat Pay, Alipay dan Union Pay, untuk beroperasi di Indonesia melalui skema kerja sama antarnegara atau government-to-government (G2G).
Dengan demikian, mereka harus mengikuti standar nasional QR Code untuk pembayaran (QRIS) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menyatakan hal tersebut ditegaskan oleh asosiasinya dan BI ketika dua perusahaan jasa pembayaran Tiongkok, yakni WeChat dan Alipay, melakukan penjajakan dengan perbankan dalam negeri untuk bisa digunakan dalam bertransaksi di Indonesia.
"Mereka sempat mendatangi ASPI, namun kami menyampaikan bahwa skema yang kami dorong adalah skema G2G. Jadi, kalau mereka mau transaksi di Indonesia harus menggunakan skema G2G," ujarnya saat dihubungi Fortune Indonesia, Rabu (19/6).
Setelah mengumumkan dimulainya interkoneksi QRIS lintas negara dengan Thailand pada Agustus 2022, BI juga mengumumkan dimulainya interkoneksi QRIS lintas negara dengan Malaysia dan Thailand tahun lalu.
Interkoneksi tersebut ditopang oleh kerangka kerja sama LCT, sehingga penggunaan QRIS dapat berlangsung lebih efisien tanpa perlu melakukan konversi ke mata uang dolar terlebih dahulu.
Sejalan dengan komitmen lima bank sentral Asia Tenggara (RPC ASEAN-5), implementasi QRIS lintas negara akan diperluas ke Filipina pada 2024. Hingga kini, prosedur teknis implementasi sistem pembayaran tersebut masih dipersiapkan BI di kedua negara tersebut.
Selanjutnya, implementasi QRIS lintas negara juga ditargetkan ke luar negara Asia Tenggara, yakni India, Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Kecuali India, bank sentral negara-negara tersebut telah menjalani kerja sama LCT dengan BI.
"Kebetulan G2G antara Indonesia dan Cina sudah sign agreement. Jadi, begitu diimplementasikan tidak bisa lagi baik Wechat maupun Alipay melakukan transaksi di luar G2G itu. Indonesia menggunakan platform QRIS, nanti mereka menggunakan platform standarnya mereka," kata Santoso.
Dengan Cina sendiri, ada dua platform pembayaran online yang telah menjajaki kerja sama pembayaran di bawah payung G2G antara Indonesia dan Cina, yakni Wechat Pay dan Union Pay.
"Kalau Indonesia datang ke Cina, maka QR yang dimiliki Cina, terutama WeChat Pay dan UniounPay. Mereka sebetulnya kalau enggak salah ada lima sistem pembayaran, tapi yang sudah sepakat WeChat Pay dan Union Pay. Alipay di sana ternyata di sana sendiri tidak terlalu besar, masih lebih besar Wechat Pay dan Union Pay dengan pemerintah di sana. Jadi, mereka yang akan mengeksplor kemungkinan QRIS untuk bisa diterima di sana," ujar Santoso.