Jakarta, FORTUNE - Hasil studi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa rencana kebijakan Pemerintah yang akan mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk memiliki asuransi Third Party Liability (TPL) bakal merugikan perekonomian nasional.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda menjelaskan, bila asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga ini dijalankan mulai 2025 bakal membuat output ekonomi tekor Rp 68,3 triliun hingga 2045. Bahkan, produk domestik bruto (PDB) RI akan turun hingga Rp 21 triliun, serta pendapatan masyarakat akan turun sebesar Rp 20,7 triliun akibat tersedot untuk biaya asuransi.
"CELIOS menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali implementasi kebijakan ini dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi,” ujar Huda melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (3/2).