Jakarta, FORTUNE - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Madiri) sebagai mitra pemerintah berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada pekerja/buruh.
Hasilnya, Bank Mandiri telah menyalurkan BSU kepada total 800 ribu pekerja/buruh dengan nilai Rp800 miliar yang dilakukan dalam dua batch penyaluran, yakni pada 11 Agustus 2021 dan 21 Agustus 2021. Di mana untuk nilai bantuan subsidi gaji/upah yang disalurkan yakni sebesar Rp 1 juta per pekerja/buruh untuk periode dua bulan yaitu Agustus dan September.
Program BSU sendiri diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan melibatkan beberapa institusi lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.