Jakarta, FORTUNE - Saat ini sejumlah bank masih terus berusaha memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK. 03/2020. Padahal, tenggat ketentuan tersebut adalah 31 Desember 2022.
PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) misalnya. Bank digital ini rupanya saat ini sedang dalam pelaksanaan proses Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue.
Direktur Utama BNC, Tjandra Gunawan menjelaskan, prosesnya masih berjalan sesuai dengan jadwal dan saat ini sedang menunggu persetujuan dari OJK. Bahkan, dirinya optimistis pemenuhan modal inti yang disyaratkan OJK akan tercapai di bulan November 2022.
“Saat ini kami telah merampungkan proses registrasi pelaksanaan right issue dalam rangka pemenuhan modal inti, dan sedang menunggu persetujuan dari OJK, sehingga pemenuhan modal inti BNC akan tercapai di akhir bulan November ini," kata Tjandra melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (9/11).
Dirinya menyebut, dana yang didapat dari right issue ini akan digunakan BNC untuk memperkuat modal inti, serta untuk modal kerja pengembangan usaha perseroan. Antara lain berupa penyaluran kredit dan kegiatan operasional perbankan lainnya.