ilustrasi bank BNI (instagram.com/bni46)
Susi menambahkan, pihaknya juga akan mengembangkan sistem untuk memudahkan proses rekonsiliasi pembayaran KKPD.
Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah dari sisi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan BPD dalam melakukan monitoring dan kontrol terhadap penggunaan uang persediaan (UP) untuk kebutuhan belanja operasional dan perjalanan dinas.
"Sistem rekonsiliasi dan monitoring tersebut tentunya juga dapat mempermudah dan mempercepat proses pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan UP dari Satker yang selanjutnya akan dilakukan proses pembayaran terhadap BPD,” lanjut Susi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan, tindaklanjut kerjasama antara Bank Sumut dan BNI ini akan semakin meningkatkan inovasi dan layanan Bank Sumut pada masa sekarang ini.
“Bagi Bank Sumut, kolaborasi dengan berbagai pihak dapat meningkatkan layanan terutama teknologi dan akses jaringan untuk peningkatan value produk Bank Sumut," jelas Rahmat.