FINANCE

Jadi Skema Dalam Penurunan Emisi Global, Apa Itu Blended Finance?

Sustainable Development jadi tujuan utama Blended Finance.

Jadi Skema Dalam Penurunan Emisi Global, Apa Itu Blended Finance?Ilustrasi keuangan hijau. (Pixabay/Orlandow)
15 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap mendukung segala upaya Indonesia dalam transisi energi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT) melalui skema pembiayaan blended finance. Hal bertujuan demi mencapai target pengurangan emisi global. Lalu, apa yang dimaksud konsep Blended Finance?

Melansir laman OECD, Jumat (15/7), Blended finance adalah pemanfaatan strategis dari pembiayaan pembangunan untuk mobilisasi pembiayaan tambahan menuju pembangunan berkelanjutan di negara-negara berkembang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan bahwa konsep ini merupakan skema pembiayaan yang mengoptimalkan berbagai sumber dana, misalnya anggaran pemerintah, investasi swasta, atau donor maupun hibah untuk satu proyek.

Blended finance menjadi salah satu solusi pendanaan transisi energi,” ujarnya dalam diskusi ‘Road to G20 Dialogue: The Global Blended Finance Alliance for MSMEs and Energy Transition’, Kamis (14/7).

Secara strategis, konsep ini juga dapat diartikan sebagai pembiayaan pembangunan serta dana filantropi untuk menggerakkan modal swasta ke pasar negara tanpa terlalu bergantung pada APBN.

Manfaat blended finance

Blended Finance.
Blended Finance. (World Bank)

Skema Blended Finance memberikan sejumlah manfaat dalam pembiayaan berbagai proyek besar yang rumit dan terkait dengan banyak sektor. Salah satu yang menarik adalah prosesnya yang menggabungkan technical assistance dengan pembiayaan. Kemenkeu menegaskan pentingnya perencanaan proyek, terintegrasi, dengan value for money yang lebih baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan bahwa sebuah proyek yang perlu dibiayai harus punya perhitungan kelayakan teknis, ekonomi dan finansial yang terukur dan dapat diterima oleh mitra badan usaha maupun lenders.

“Jadi tidak hanya sekedar memasukkan angka, namun harus bisa diuji dan dilihat dari sisi reference bahkan sering bisa dibandingkan dengan proyek-proyek yang sama dari berbagai negara yang lain. Regulasi dan perizinan perlu dirapikan, terutama juga nanti berhubungan dengan masalah pengadaan tanah,” katanya.

Maka manfaat lain dari Blended Finance, antara lain mengurangi risiko bagi investor, meningkatkan likuiditas, membangun aset yang berkualitas dan selaras dengan pembangunan berkelanjutan, dan mengintegrasikan pihak swasta dan publik untuk kebaikan bersama.

Unsur dalam skema blended finance

ilustrasi : Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Dok. Istimewa

Related Topics