Raih Laba Rp11,54 Miliar, MPM Insurance Balik Kerugian yang Terjadi Sebelumnya

MPM Insurance membukukan laba bersih Rp11,54 miliar pada Februari 2026, berbalik dari rugi Rp6,04 miliar tahun sebelumnya.
Kinerja positif didorong oleh strategi adaptif yang fokus pada kebutuhan nasabah.
Tiga pilar utama strategi bisnisnya meliputi penguatan distribusi, inovasi produk sesuai gaya hidup nasabah, dan optimalisasi ekosistem MPM Group serta Saratoga.
Jakarta, FORTUNE – PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) membukukan laba bersih Rp11,54 miliar pada Februari 2026 atau membaik jika dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya yang mengalami rugi Rp6,04 miliar.
Direktur Marketing MPM Insurance, Poppy Panca, menjelaskan kinerja yang positif ini merupakan buah dari strategi perusahaan yang lebih adaptif dalam memahami kebutuhan nasabah.
Menurutnya, ekspektasi nasabah terhadap layanan asuransi telah bergeser dan makin meningkat; tidak hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada transparansi dan kemudahan akses informasi.
“Bagi kami, membangun dan mempertahankan kepercayaan nasabah bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat terus mendampingi mereka secara berkelanjutan,” ujar Poppy melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/4).
MPM Insurance juga memperkuat strategi bisnis yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan distribusi, inovasi produk, dan optimalisasi ekosistem. Diversifikasi kanal distribusi dilakukan dengan memperkuat peran agen, broker, dan bisnis langsung secara seimbang.
Menurutnya, penguatan bisnis langsung menjadi cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap brand MPM Insurance, sekaligus langkah untuk memperluas daya saing di pasar terbuka.
Strategi pengembangan produk yang inovatif juga dilakukan agar relevan dengan gaya hidup serta kebutuhan nasabah yang terus berkembang. Dan strategi ketiga ialah optimalisasi ekosistem MPM Group dan Saratoga secara lebih terintegrasi.
Sepanjang 2025, MPM Insurance merekam kinerja keuangan yang sehat, dengan total aset yang stabil pada kisaran Rp2 triliun.
Rasio Risk Based Capital (RBC) juga terjaga di atas 300 persen, jauh melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.

















